Advertisement

Promo November

Pemerintah Pertimbangkan Setop Penyaluran Bantuan Pangan Saat Hari Tenang Pemilu

Newswire
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:57 WIB
Ujang Hasanudin
Pemerintah Pertimbangkan Setop Penyaluran Bantuan Pangan Saat Hari Tenang Pemilu Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo saat menyampaikan pemaparan terkait persediaan beras nasional untuk kebutuhan Januari-Februari 2024 di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA - Yashinta Difa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan Pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

"Sedang dipertimbangkan untuk dihentikan sementara di hari tenang tanggal 11 Februari sampai dengan pencoblosan 14 Februari 2024," kata Arief Prasetyo Adi dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Arief mengatakan pihaknya akan menginformasikan kembali secepatnya mengenai keputusan penyaluran bantuan pangan beras ini karena Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) juga sudah membuat perencanaan distribusi ke Indonesia.

Sejauh ini, kata Arief, bantuan pangan betas ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras.

Ia menekankan bahwa bantuan pangan beras sudah direncanakan jauh-jauh hari dan sangat diperlukan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras," kata Arief.

BACA JUGA: Tahun Ini 27.236 Warga Kota Jogja Terima Bantuan Beras 10 Kilogram

Penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini. Penyaluran bansos beras 10 kg per bulan sudah mulai digelontorkan sejak Januari 2024.

Bansos ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi

News
| Senin, 25 November 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement